Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan pertama kali melaksanakan kegiatan Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah pandemi Covid-19 dan New normal. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) dan diiikuti oleh seluruh ASN serta pejabat-pejabat Daerah lainnya, Senin, (06/07/2020).
H. Rais D. Adam selaku Bupati BanggaiKep menyampaikan bahwa, “Kegiatan apel gabungan ini dilaksanakan dengan penuh pertimbangan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak”.
Dalam kesempatan ini juga, ada beberapa hal yang disampaikan oleh Bupati antara lain mengenai keberhasilan WTP, “Keberhasilan WTP kemarin bukan keberhasilan pribadi saya sebagai Bupati, melainkan keberhasilan tim dan semua pihak mulai dari yang bawah sampai yang teratas”, ucap Bupati.
“Saya hanya berperan sebagai pengawas dan ini adalah bagian dari keberhasilan para pejabat-pejabat kita. Keberhasilan seperti ini mudah-mudahan menjadi bagian yang tidak lepas dari tugas yang sudah ditunjukkan kepada ibu dan bapak sekalian”, lanjut Rais Adam.
“Namun demikian, meskipun tugasnya belum selesai, tim gugus tugas pun saya anggap berhasil karena yang mengatakan hal ini adalah pimpinan wilayah kita yakni Bapak Gubernur Sulawesi Tengah, beliau menyampaikan bahwa kepada Banggai Kepulauan agar mempertahankan posisinya saat ini”, kata Rais Adam.
Sambung Bupati, “Olehnya kepada tim gugus di bawah kendali Ketua Gugus Harian, apa yang sudah kita kerjakan ini agar tetap berlanjut. Jangan putus dan jangan kendor, karena yang menilai kemarin salah satu pejabat dari luar daerah kita”.
Lanjut daripada itu, Bupati menjelaskan pula bahwa, “Saya tentu setelah berubah status Plt menjadi definitif tentu yang saya ukur adalah pilih bekerja sama saya atau tidak. Apa yang sudah para pejabat semuanya laksanakan dan saya rasakan, saya minta tidak boleh kendor. Jangan nanti pada saat Plt bagus tapi sejak jadi definitif jadi hilang. Saya minta mari kita tetap mempertahankan”.
“Diluar dari hal itu, saya kembali mengingatkan bahwa kita sekarang ini berada dalam situasi darurat kesehatan. Bicara darurat, maka aturan-aturan yang normal terkesan diabaikan tapi aturan yang dilayangkan pada saat darurat ini adalah aturan yang berlaku dan dipatuhi”, tegas Bupati.
Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, diwajibkan seluruh wilayah termasuk wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan diwajibkan memasang bendera umbul-umbul dan bendera merah putih selang-seling memasang bendera umbul-umbul mulai tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2020, sementara bendera Kebangsaan kita Merah Putih dipasang mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2020.
“Saya minta informasi ini disebarkan ke seluruh pemangku-pemangku wilayah termasuk di desa-desa pelosok. Sistim upacaranya tidak lagi menggunakan paskibraka melainkan di ambil alih oleh ASN dan Pemda”, tutup Bupati. (TrisKominfo)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!